Minggu, 30 Maret 2014
Forensik identik dengan kriminal. Sampai saat ini forensik hanya sebatas identifikasi, analisa, dan proses untuk menemukan sumber dari masalah yang diidentifikasi, hal ini berdasarkan kejahatan pada kejadian nyata atau dalam kejahatan komputer. IT Forensic adalah bagian kepolisian
yang menelusuri kejahatan-kejahatan dalam dunia komputer atau internet. Komputer
forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu
cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada
komputer dan media penyimpanan digital.Tujuan dari komputer forensik adalah
untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak digital. Istilah artefak
digital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash
disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan
email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam
jaringan komputer.
- Komputer Fraud, Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
- Komputer Crime, Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
- NB / Komputer / Hardisk / MMC / CD / Camera Digital / Flash Disk dan SIM Card / HP
- Menyajikan atau menganalisis Chart Data Komunikasi Target
- Menyajikan atau Analisis Data isi SMS Target dari HP
- Menentukan lokasi / Posisi Target atau Mapping
- Menyajikan data yang atau dihapus atau hilang dari barang bukti tersebut
- Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain - lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
- Membuat finerptint dari copies secara otomatis
- Membuat fingerprint dari copies secara otomatis
- Membuat suatu hashes materlist
- Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan
http://priscapica-tugassoftskill.blogspot.com/2013/05/it-forensics.html